Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
(BPJS Kesehatan) adalah suatu Badan Hukum Publik yang beroperasi sejak 01
Januari 2014 (sebelumnya dikenal sebagai PT Askes (Persero)) dan memiliki visi
“Cakupan Semesta 2019” di mana paling lambat 1 Januari 2019, seluruh penduduk
Indonesia memiliki jaminan kesehatan nasional untuk memperoleh manfaat
pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar
kesehatannya yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan yang handal, unggul dan
terpercaya.
Dalam rangka pemenuhan kebutuhan sumber daya
manusia (SDM), bersama ini dibuka kesempatan bagi putra-putri Indonesia untuk
bergabung sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) di BPJS Kesehatan.
Persyaratan/Kualifikasi yang dibutuhkan :
Persyaratan:
- Pribadi yang ulet, tangguh, dan mau bekerja
keras;
- Pendidikan min. D3 semua jurusan;
- IPK min. 2,50;
- Usia max. 27 tahun (per 31 Desember 2016);
- Belum Menikah;
- Diutamakan memiliki pengalaman sebagai
tenaga pemasaran;
- Mempunyai kemampuan telemarketing dan
komunikasi yang baik;
- Mampu mengoperasikan komputer;
- Memiliki kendaraan minimal sepeda motor.
Keterangan :
1. Pelamar mendaftarkan dirinya ke Kantor Cabang
BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia tanggal 19-21
Juli 2016 mulai pkl. 09.00 – 15.00 WIB dengan
membawa berkas lamaran dalam map berwarna Biru, yang terdiri dari :
a. Curriculum Vitae/Data Riwayat Hidup
(mencantumkan Status Pernikahan, tinggi badan, dan berat badan);
b. Copy KTP;
c. Copy ijazah terakhir yang telah dilegalisir
dari Universitas/Perguruan Tinggi (bagi yang belum memiliki ijazah bisa
menggunakan Surat Keterangan Tanda Lulus);
e. Pas foto ukuran 4x6 berwarna latar belakang
biru sebanyak 2 (dua) lembar;
f. Copy Surat Referensi dari tempat bekerja
sebelumnya, jika sudah pernah bekerja.
2. Pelamar yang dipanggil untuk mengikuti
wawancara disesuaikan dengan jumlah kebutuhan BPJS Kesehatan.
3. Proses Penerimaan ini TIDAK DIPUNGUT
BIAYA/GRATIS. Waspadalah terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan BPJS
Kesehatan dan meminta sejumlah bayaran selama proses berlangsung.
4. Pelamar yang dipanggil wawancara akan
diinformasikan melalui website BPJS Kesehatan dan telepon/SMS.
5. Keputusan Panitia adalah bersifat final dan
tidak dapat diganggu gugat.
Panitia Penerimaan Pegawai
BPJS Kesehatan Tahun 2016
EmoticonEmoticon